Sukses

KPK Ingatkan Legislator Banjarnegara Kooperatif Terkait Kasus Bupati Budhi Sarwono

KPK mengingatkan anggota DPRD Banjarnegara Moch Rachmaudin untuk kooperatif terhadap proses hukum dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan anggota DPRD Banjarnegara Moch Rachmaudin untuk kooperatif terhadap proses hukum di KPK dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Rachmaudin tak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK terkait korupsi Banjarnegara itu pada Rabu, 3 November 2021 kemarin.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Ali menyebut, tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rachmaudin. Ali berharap Rachmaudin memenuhi panggilan dan kooperatif menjelaskan terkait kasus.

"KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir dihadapan tim penyidik pada jadwal panggilan dimaksud," kata Ali.

Sementara itu, pada Rabu 3 November 2021 kemarin tim penyidik KPK memeriksa Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta. Hana Pur didalami terkait pelaksanaan lelang dan aliran suap yang diterima Bupati Budhi Sarwono.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS (Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata Ali.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Suap Bupati Banjarnegara

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta bernama Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.