Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mengungkapkan hasil rapat internal Komisi 1 terkait penentuan jadwal fit and proper test Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Proses uji kelayakan itu rencananya akan dimulai pada 5 November besok.
“Hasil rapat internal hari ini yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga
Berdasarkan hasil rapat internal, rangkaian agenda tes calon panglima dimulai dengan verifikasi administrasi.
Advertisement
Adapun verifikasi administrasi Calon Panglima TNI, terdiri dariBukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Selanjutnya, Fit and Proper Test atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima akan digelar pada Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
“Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik. Dilanjutkan rapat internal komisi 1 untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00,” kata dia.
Selanjutanya, Komisi I akan menyerahkan hasil Fit And Proper Test kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna pada 8 November 2021.
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” pungkas Meutya.
Calon Tunggal Panglima TNI
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah masuk masa pensiun. Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Andika Perkasa akan melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR terlebih dahulu.
Advertisement