Sukses

KPK Usut Formula E, Wagub DKI Harapkan Tak Ganggu Penyelenggaraan

Riza mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan menunggu penyeldikan KPK.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. 

"Saya juga baru dengar kabarnya, tentu kita menghormati semua proses hukum, aparat penegak hukum, apakah KPK apakah kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait soal hukum kita hormati," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021) malam.

Politikus Gerindra tersebut menyatakan penyelenggaraan Formula E merupakan program yang telah disepakati bersama dengan DPRD DKI.

Riza menyerahkan proses tersebut kepada KPK.

"Kita tunggu saja hasilnya, tentu harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).

 

2 dari 2 halaman

Masih Tahap Penyelidikan

Setyo enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh jajarannya. Meski demikian, dia menyatakan KPK siap menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.

Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.