Sukses

KPK Usut Formula E, Ini Kata Jakpro

"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan. Sebagai informasi, semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," kata Gunung.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko angkat bicara mengenai pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan. Sebagai informasi, semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," kata Gunung saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Selain itu, dia menyatakan pihaknya akan terbuka jika diperlukan bantuannya berdasarkan kewenangan yang ada.

"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).

2 dari 2 halaman

Pihak yang Sudah Diperiksa

Setyo enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh jajarannya. Meski demikian, dia menyatakan KPK siap menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.

Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.