Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi dalam pembangunan layanan informasi publik berbasis elektronik yang kini masih terus berlangsung. Termasuk dalam pengelolaan informasi penanganan pandemi Covid-19.
"Pengelolaan informasi penting karena merupakan dasar untuk mengambil kebijakan, contohnya kebijakan penanganan Covid. Kita mengatur website agar orang bisa membuka informasi, dengan mekanisme dan SOP," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Usman mengatakan, Pemda dan Dinas Kominfo turut berperan penting dalam komunikasi publik.
Sebab, kata dia, penting untuk memastikan komunikasi publik dari pemerintah disampaikan dengan narasi yang tidak bertentangan.
"Materi bukan berubah-ubah. Bukan tidak konsisten. Materinya disesuaikan dengan perkembangan situasi," ucap Usman.
Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono menambahkan, pemerintah juga mendorong realisasi pembuatan aplikasi umum yang dapat menjadi rujukan pencarian informasi oleh masyarakat. Nantinya, Pemda tidak perlu membuat server sendiri.
"Anggaran daerah jangan dibelanjakan untuk itu," terang Bambang.
Khawatir Sulit Audit
Dijelaskan Bambang, Pemda yang membuat server dan pusat data sendiri dikhawatirkan terkendala saat adanya audit.
Terlebih, kata dia, hasil audit dapat berujung pada perintah penutupan pusat data bila tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
"Penutupan dilakukan oleh aparat penegak hukum, KPK," Bambang menandaskan.
Advertisement