Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Jenderal Andika Perkasa telah mempersiapkan program kerjanya setelah menjadi Panglima TNI, meski tidak akan lama menjabat.
"Beliau kurang lebih ada waktu 400 hari ya dalam bekerja, pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata optimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Moeldoko, jabatan seorang Panglima TNI tak terhalang dengan lamanya memimpin. Hal terpenting yakni seorang pemimpin dapat menjalankan mandatnya sesuai aturan yang ada.
"Sebenarnya urusannya bukan masalah setahun, 2 tahun 3 tahun, 4 tahun, bukan. Tetapi bagaimana seseorang itu diberikan mandat yang seperti itu bisa menggunakan waktu yang sebaik-baiknya agar day by day itu bermakna bagi organisasi," ucap dia.
Hal terpenting kata Moeldoko yaitu adanya regenerasi dalam sebuah organisasi. Nantinya kata dia, akan dijadikan sebagai sebuah evaluasi.
Berikutnya yakni terkait peningkatkan pembinaan kekuatan. Sebab Panglima TNI akan menggunakan setiap kekuatan yang telah disiapkan oleh para Kepala Staf untuk kepentingan operasi.
"Itu yang akan beliau lakukan dengan lebih efektif. Karena ini berkaitan dengan interoperabilitas matra bagaimana agar darat, laut, udara itu makin mantap ke depan di dalam menjalankan doktrinnya. Itu yang cukup mendesak," jelas dia.
Lanjut Moeldoko yakni mengenai masalah kesejahteraan prajurit. Hal tersebut hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.
Fit and Proper Test Panglima TNI Digelar Sabtu 6 November 2021
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa dilangsungkan pada Sabtu 6 November 2021 pada pukul 10.00 WIB.
Nantinya, sesi pemaparan visi misi calon panglima akan dilangsungkan terbuka untuk umum. Namun rapat akan digelar tertutup saat Andika menyampaikan hal strategis dan yang berkaitan dengan kebijakan.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya.
Rapat bakal dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR RI untuk membulatkan persetujuan. "Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB," katanya.
Hasil rapat internal selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR. "Direncanakan dapat diparipurnakan Senin, 8 November," papar Meutya.
Advertisement