Sukses

6 Pernyataan Terkini Polisi soal Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi

Sopir kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andiyansyah, Tubagus Joddy menyita perhatian publik.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andiyansyah, Tubagus Joddy menyita perhatian publik.

Pada Sabtu 6 November 2021, Satlantas Polres Jombang yang menangani kasus kecelakaan Vanessa Angel mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, salah satunya sang sopir Tubagus Joddy.

"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksinya untuk sementara saksi driver," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu 6 November 2021.

Menurut Rudi, Joddy saat ini masih dalam status saksi atas insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa bersama suaminya Febri Ardiansyah, pada Kamis 4 November 2021.

Sementara itu, dalam pemeriksaan, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut, Joddy mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Berikut sederet pernyataan terkini polisi kecelakaan maut artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andiyansyah dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Penyidikan Mulai Dilakukan

Satlantas Polres Jombang yang menangani kasus kecelakaan artis Vanessa Angel, mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi pada Sabtu 6 November 2021. Salah satunya sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksinya untuk sementara saksi driver," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu 6 November 2021.

 

3 dari 8 halaman

2. Sopir Diperiksa sebagai Saksi

Rudi menyampaikan, Joddy saat ini masih dalam status saksi atas insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa bersama suaminya Febri Ardiansyah, pada Kamis 4 November 2021.

"Pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.

 

4 dari 8 halaman

3. Total Periksa Tiga Saksi

Rudi kemudian mengatakan, penyidik juga memanggil dua pihak lain sebagai saksi. Sehingga pada hari ini total saksi yang dipanggil ada tiga orang.

"Dari pihak tol, dari masyarakat sekitar yang melihat di TKP. Sementara tiga dulu untuk pemeriksaan hari ini, mulai hari ini," sebut Rudi.

 

5 dari 8 halaman

4. Sopir Akui Main Handphone, Polisi Sita Ponsel

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengatakan, sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

 

6 dari 8 halaman

5. Sopir Akui Kendarai Mobil Lebih dari 100 Km/Jam

Selain itu, menurut Kennedy, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata dia.

Kennedy mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.

 

7 dari 8 halaman

6. Sopir Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, Kennedy menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," jelas Kennedy.

8 dari 8 halaman

Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.