Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, syarat perjalanan sebagai kebijakan mengerem untuk hadapi Covid-19. Hal ini dalam rangka untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru di akhir tahun.
Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus setelah libur panjang seperti ketika hari raya lebaran. Sebelumnya, pemerintah memperketat syarat perjalanan meski pada akhirnya syarat wajib PCR dicabut.
"Kemenkes di sini fungsinya sebagai rem, otomatis. Nah memang, kalau di mata kami begini bapak ibu, kalau misalnya, kan gini semua kenaikan kasus itu selalu terjadi sesudah penurunan. Karena kita euforia, kita lupa, kita pengen buru-buru terbuka, sehingga naik lagi. Dan itu terjadi terus sudah dua kali," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Advertisement
Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan yang konservatif untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru. Ia meminta semua pihak tidak euforia dahulu melihat penurunan kasus Covid-19 saat ini.
Baca Juga
"Kondisi sekarang kan sebenarnya sudah cukup longgar. Kita tahan dulu, saya mohon bantuan bapak ibu dewan membantu menahan, agar jangan berlebihan euforianya," kata Budi.
Menurut Budi, jika terjadi lonjakan kasus covid-19 Januari-Februari dikhawatirkan agenda G20 yang akan digelar tahun depan di Indonesia bisa terancam.
"Jadi saya benar-benar khawatir, kalau nanti Januari-Februari loncat, itu gak ada yang mau dateng kepala negara G20 itu ke kita," katanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penanganan Pandemi Lebih Baik
Budi mengatakan, apabila Januari-Februari sudah bisa dilewati dengan baik, penanganan pandemi Covid-19 akan bisa lebih baik.
"Nanti kalau kita bisa lewati Januari-Februari dengan baik, itu insyaAllah ke depannya kita bisa lebih baik. Karena kita sudah lebih ketemu cara menangani pandemi ini," katanya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement