Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada Senin 8 November 2021, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri berulang tahun.
Usia Firli Bahuri pun saat ini 58 tahun. Seperti diketahui, 58 tahun merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.
Advertisement
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," ujar Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.
Baca Juga
Dijelaskan Argo, penetapan aturan pensiun terhadap Firli Bahuri tentunya menunggu Surat Telegram dari As SDM Kapolri.
Berikut 5 hal terkait Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang berulang tahun ke-58 dan masuki masa pensiun Polri dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Terhitung Mulai Satu Bulan ke Depan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri berulang tahun, Senin 8 November 2021. Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," tutur Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.
Â
Advertisement
2. Akan Masuki Masa Pensiun 1 Desember 2021
Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri akan pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.
"Kalau tanggal 8 November (ulang tahunnya), maka terhitung tanggal 1 Desember (pensiun)," kata Argo.
Â
3. Dasar Hukum
Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.
Â
Advertisement
4. Tunggu Surat Telegram As SDM Kapolri
Argo mengatakan, penetapan aturan pensiun terhadap Firli Bahuri tentu menunggu Surat Telegram dari As SDM Kapolri.
"Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya," terang dia.
Â
5. Bebaskan pada KPK
Argo tidak menjelaskan dengan gamblang kaitannya antara masa pensiun Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Lanjut tidaknya menjadi urusan lembaga antirasuah itu.
"Mengenai jabatan Ketua KPK silahkan tanya ke Humas KPK," jelas Argo.
Advertisement