Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui kabar Pemprov DKI yang melakukan pinjaman uang kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E.
Dia mengatakan bahwa semua uang Pemprov DKI termasuk APBD tersimpan di Bank DKI.
"Untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI ditaruh disimpan di Bank DKI Semua APBD kita simpan di rekening bank DKI. Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Advertisement
Politikus Gerindra itu menyatakan untuk penyelenggaraan Formula E sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Riza juga menegaskan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seperti yang sudah sering disampaikan semuanya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dan juga sudah diperiksa oleh BPK. Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini," ucapnya.
Kendati begitu, Riza mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita saling menghormati menghargai yang penting semua jajaran yang ditugaskan yaitu Jakpro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," jelas dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berutang Bayar Biaya Komitmen Formula E
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani berutang untuk membayar commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Kata dia, pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
"Baru kali ini ada Gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan utang yang diajukan kepada PT Bank DKI sebagai salah satu BUMD sebesar 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 180 miliar. Utang untuk membayar Formula E tersebut tertera pada Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan pada pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Lanjut dia, pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (Kepgub) terkait penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut.
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua (Formula E) sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir," jelas dia.
Advertisement