Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Freddy Ndolu mengingatkan Dewas RRI saat ini untuk bersikap independen dan tidak bermain dalam penjaringan calon Direksi RRI.
"Dulu kita di Dewas berantem, bahkan dulu tegang dukung mendukung Dewas kepada orang tertentu, itu pelanggaran berat," ujar Freddy melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ia menegaskan, seharusnya Dewas LPP RRI menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP RRI berbeda jauh dengan memilih direksi di media swasta.
"Proses penjaringan calon Direksi RRI menjadi sorotan di sisa beberapa hari pendaftaran calon ditutup," ucap Freddy.
Pasalnya, lanjut dia, tautan pendaftaran calon Direksi RRI yang dipublikasikan di portal rri.co.id tak mudah diakses.
"Dugaan adanya permainan Dewas juga berdasar pada perubahan batas usia pendaftar calon direksi, dari batas terendah 30 tahun menjadi 40 tahun," terang Freddy.
Pernah Terjadi di Masa Lampau
Terkait perubahan batas usia calon direksi tersebut, Freddy menuturkan hal tersebut juga pernah terjadi di masa lampau.
"Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamannya Pardi Hardi. Itu kan dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58, kaya gitu batas atas. Itu di tengah jalan sesudah iklan dulu," terang Freddy.
"Dewas sekarang ini ditantang untuk mandiri, membuat RRI lebih baik dari Dewas sebelumnya," tegas dia.
Sebelumnya, tim seleksi Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) membuka seleksi Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026.
"Kami mengundang warga negara Indonesia yang memiliki integritas, visioner, komitmen tinggi, dan profesional untuk menjadi pemimpin sebagai Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026," tulis keputusan pengumuman seleksi bernomor : 01/TIMSELDIREKSI-RRI/11/2021 yang terbit, Rabu 3 November 2021.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat enam posisi yang tersedia yakni Direktur Utama, Direktur Program dan Produksi (PP), Direktur Teknologi dan Media Baru (TMB), Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU), Direktur Keuangan (khusus PNS, pangkat terendah IV/b), dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum (khusus PNS, pangkat terendah IV/b).
Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran diakses melalui https://rri.co.id/pengumuman_seleksi_dewan_direksi_2021-2026_.pdf dan dapat didengarkan melalui RRI Pro 1, Pro 2, Pro 3 dan Pro 4.
Advertisement
DPR Tak Tahu Ada Pendaftaran
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari juga mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi LPP RRI.
"Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujar Abdul Kharis saat dihubungi, Selasa 9 November 2021.
Lebih lanjut, politikus PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi.
"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," ucap dia.
"Sekali lagi saya tegaskan, belum ada kordinasi terkait dengan tahapan seleksi tersebut. Mungkin para Dewas ini merasa sudah bisa jalan sendiri," tegas Abdul Kharis Almasyhari.