Sukses

Pimpin Sertijab, Kapolri Perintahkan Pati Polri Cepat Tangani Oknum Pelanggar

Menurut Listyo, belakangan marak fenomena pelanggaran anggota Polri yang viral di sosial media.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi mulai dari Kabaintelkam Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, dia memerintahkan agar seluruh perwira Polri yang dilantik sigap menangani oknum anggota yang melanggar.

"Jangan padamkan api pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah, dan evaluasi yang benar, serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Menurut Listyo, belakangan marak fenomena pelanggaran anggota Polri yang viral di sosial media. Perbuatan segelintir oknum itu tentu berpengaruh pada personel lain yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugas.

"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jangan Ada Pelanggaran

Di hadapan Pati yang dilantik, Listyo menegaskan agar ke depannya jangan sampai ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran. Sebab itu, Pati harus tidak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada para pelanggar.

"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," Listyo menandaskan.

Â