Sukses

Tak Sepakat Usulan Dana Hibah Dihentikan, Wagub DKI: Bamus Betawi Perlu Dukungan APBD

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak sepakat dengan usulan DPRD DKI yang meminta agar Bamus Betawi tidak menerima anggaran dana hibah mulai tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak sepakat dengan usulan DPRD DKI yang meminta agar Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi tidak menerima anggaran dana hibah mulai tahun 2023.

Kata Riza, Bamus Betawi ataupun organisasi lainnya seringkali memberikan dukungan dan membantu Pemprov DKI.

"Harapan kami bersama, Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD," kata Riza di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Kendati begitu, politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya akan mempelajari masukan dari anggota dewan. "Kami nanti akan pelajari apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono merekomendasikan agar Pemprov DKI untuk menghapus dana hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2023.

"Mulai 2023, kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan supaya transparan dan jelas," kata Mujiyono, di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Mujiyono juga pernah menyampaikan usulan tersebut pada saat rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

2 dari 2 halaman

Porsi Tak Sama

Dia beralasan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI tidak memberikan porsi yang sama. Yakni antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 pada anggaran tahun 2022.

Untuk Bamus Betawi dianggarkan sebesar Rp 3 miliar sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 mendapatkan anggaran Rp 1,2 miliar.

"Kami mengingatkan agar penyaluran hibah 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi masing-masing mendapatkan hibah Rp 2,1 miliar," papar dia.