Sukses

Marak Curi Start Kampanye, PKB Desak KPU Segera Tetapkan Tanggal Pemilu 2024

Berdasarkan UU Pemilu, KPU berwenang menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menetapkan tanggal Pemilu 2024. Menurutnya, semakin cepat jadwal Pemilu ditetapkan, maka akan semakin baik.

"Saya berharap KPU tegak lurus sebagai pelaksana undang-undang, yang di antaranya diberi tugas konstitusional untuk menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu. Kewenangan ini diatur Pasal 347 ayat (2) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/11/2021).

Menurut Luqman, berdasarkan undang-undang, KPU berwenang menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu. "Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun," kata dia.

Ia mengingatkan bahwa usulan KPU Pemilu 2024 diselenggarakan 21 Februari 2024 bukan hanya keputusan KPU, melainkan hasil berkonsultasi tim dengan pemerintah dan DPR.

"Penting saya ingatkan, bahwa rencana pemungutan suara Pemilu tanggal 21 Februari 2024 bukanlah semata-mata usulan KPU. Tanggal itu merupakan keputusan rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar dia.

Selain itu, politikus PKB ini menyebut usulan tanggal 15 Mei 2024 dari pemerintah belum mempertimbangkan potensi terpotong ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Saya percaya, setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kompleksitas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pemerintah akan memahami keputusan Tim Kerja Bersama yang menetapkan tanggal 21 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Marak Kampanye

 

Luqman menjelaskan beberapa alasan mengapa tanggal Pemilu harus segera ditetapkan, salah satunya untuk mengakhiri spekulasi dan keresahan publik mengenai adanya pihak tertentu yang ingin memperpanjang masa jabatan pemerintahan Jokowi hingga 2027.

“Selain itu, saat ini sudah banyak tokoh yang berkampanye (terbuka maupun tertutup) untuk menjadi calon presiden. Bahkan sudah banyak baliho dipasang, banyak iklan di media massa yang sudah tayang, termasuk di layar-layar ATM Bank Himbara dan juga relawan-relawan pendukung tokoh yang ingin menjadi capres sudah bertumbuh bagai jamur di musim hujan,” pungkas dia.