Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sudah menyaksikan video viral Bupati Banyumas Achmad Husein yang mengaku takut dan tidak mau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK.
Menurut Firli, rasa takut yang dialami Achmad Husein dan kepala daerah lainnya adalah hal yang wajar.
Baca Juga
"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," ujar Firli kepada Liputan6.com, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Firli berharap seluruh pejabat dan penyelenggara negara tak merasa risih dengan kinerja lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Firli menyatakan, kinerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara, dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata dia.
Firli memastikan, KPK akan terus melaksanakan fungsi pencegahan, supervisi, kordinasi, dan monitoring, sesuai amanah UU Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Namun jika fungsi pencegahan yang sudah dijalankan pihaknya tak diindahkan, maka pihaknya tak ragu melakukan penangkapan.
"KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," kata Firli.
Khawatir dengan OTT
Sebelumnya, dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial, terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.
Achmad Husein kemudian memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi, kata dia.
"Untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Achmad dalam klarifikasinya.
Advertisement