Liputan6.com, Jakarta - Nama Menteri BUMN Erick Thohir disebut-sebut terlibat dalam dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR), selain juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Erick Thohir mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya keterlibatan dirinya dalam bisnis tes PCR tersebut.
"Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil (KPK) saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum, KPK, Kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa," ujar Erick Thohir dalam wawancara eksklusif, Minggu 14 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
Erick menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), yakni perusahaan yang menyediakan produk dan jasa tes PCR dan swab antigen yang ramai diperbincangkan.
"PT GSI ini pendiriannya saya juga tidak mengikuti dan itu di bawah yayasan," ucap Erick, Senin 15 November 2021.
Meski begitu, dia mengatakan, menjadi pejabat publik harus siap menerima fitnah. Erick menyebut, fitnah ini harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data, termasuk terkait dugaan bisnis tes PCR yang menyeret namanya.
Berikut 4 pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dirinya terseret dalam dugaan terlibat bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dihimpun Liputan6.com:
1. Siap Dipanggil KPK
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap memenuhi panggilan KPK terkait dugaan adanya keterlibatannya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Beberapa pekan lalu sempat viral di dunia maya mengenai tudingan keterlibatan Erick Thohir di bisnis PCR.
"Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil (KPK) saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum, KPK Kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa," kata Erick Thohir dalam wawancara eksklusif, Minggu 14 November 2021.
Menurutnya, saat ini kepercayaan publik sudah sangat baik. Dia pun yakin pihak berwenang yang mengadukan namanya ke KPK akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.
"Kepercayaan publik itu dilihat ada survei sangat baik sekarang, dan saya yakin pihak Kejaksaan kepolisian KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan, punya nggak track record bener dalam perjuangan daripada korupsi atau sekedar meng-create publisitas dan konflik dan itu bagian dari apa yang terjadi sekarang ini bagian dari demokrasi yang harus kita hadapi. Tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," papar Erick.
Â
Advertisement
2. Tegaskan Selalu Transparan
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa di Kementeriannya selalu transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan kepada KPK, bahkan seluruh direksi dan komisaris turut melaporkan dengan jelas.
Termasuk, kata dia, perusahaan holding atau anak perusahaan BUMN wajib lapor kekayaan ke KPK.
"KPK mengundang Kementerian sebagai salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan bukan saya aja seluruh direksi komisaris, bahkan saya tekan kan yang tadinya hanya holdingnya, sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan, kita transparan," ucap Erick.
Â
3. Bantah Berkaitan dengan PT GSI
Erick pun menegaskan, dirinya tidak ada kaitannya dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), yakni perusahaan yang menyediakan produk dan jasa tes PCR dan swab antigen yang ramai diperbincangkan.
"PT GSI ini pendiriannya saya juga tidak mengikuti dan itu di bawah yayasan," kata Menteri Erick dalam wawancara eksklusif, Senin 15 November 2021.
Erick menjelaskan terkait Undang-Undang Yayasan pasal 3, di mana yang namanya yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis untuk kegiatan masyarakat.
Menurut dia, jika sekarang semua yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit, yang sekarang didirikan oleh banyak pihak sama dengan menguntungkan diri sendiri.
"Bantuan bantuan sosial dianggap menguntungkan diri sendiri juga, enggak bisa seperti itu," ucap dia.
Padahal, sejak awal Erick dilantik menjadi Menteri BUMN sesuai dengan arahan Presiden, dia diminta untuk melepaskan seluruh jabatannya dan melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada KPK dan Ditjen Pajak.
"Minta Bapak Presiden, saya sudah melepaskan seluruh jabatan. Saya melaporkan harta kekayaan saya secara transparan di KPK di pajak dan alhamdulillah konsisten sampai hari ini kita salah satu pribadi yang melaporkan kekayaan dan pajak secara transparan," papar dia.
Â
Advertisement
4. Jadi Pejabat Harus Siap Difitnah
Erick pun mengatakan menjadi pejabat publik harus siap menerima fitnah. Kata dia, fitnah ini harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data, termasuk terkait dugaan bisnis tes PCR yang menyeret namanya.
"Pejabat publik punya risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Nah, tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data, tapi itu resiko tapi apakah gara-gara itu kita berhenti," papar dia.
Fitnah tersebut bukan hal baru yang dia rasakan. Sebelumnya dia bersama pihak terkait diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membawa 260 vaksin dari China dan 100 juta vaksin dari negeri lain. Namun, dia dituduh mengantongi keuntungan soal impor vaksin hingga Rp 2,6 triliun.
"Saya tertuduh bahwa Erick Thohir dengan keluarga ada keuntungan vaksin Rp 2,6 triliun, ada coba sebelum PCR sudah dituduh. Gimana caranya untuk vaksin, orang itu transaksi langsung dari Biofarma ke perusahaan sinovac tidak ada perantara, untungnya dimana," tegas Erick.
Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test
Advertisement