Sukses

Peserta Gugur di Turnamen Bulu Tangkis Diminta PCR Sebelum Tinggalkan Bali

Mendagri meminta, penyelenggaraan turnamen bulu tangkis wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis instruksi nomor 59 tahun 2021 tentang turnamen bulu tangkis internasional yaitu Daihatsu Indonesia Masters, SimInvest Indonesia Open 2021, dan HSBC BWF World Tour Finals di Provinsi Bali.

Tito menginstruksikan, bagi peserta gugur boleh meninggalkan gelembung (tempat untuk atlet hingga panitia selama acara berlangsung) dengan syarat PCR negatif.

"Peserta juga wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR dengan durasi 1x24 jam sebelum meninggalkan gelembung (bubble)," kata Tito Karnavian dalam instruksi yang dikutip Liputan6, Selasa (16/11/2021).

Tito meminta, penyelenggaraan turnamen wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan untuk diinstal bagi seluruh partisipan luar negeri dan dalam negeri serta mengisi e-HAC pada saat kedatangan.

"Tujuannya, agar seluruh partisipan baik atlet, offisial, wasit, panitia, media, dan sponsor termonitor dan membantu pengendalian Covid," jelas Mendagri.

2 dari 3 halaman

Tes PCR 3x24 jam

Tito menambahkan, semua peserta dari luar negeri wajib memiliki hasil tes swab PCR negatif (3x24 jam) sebelum keberangkatan ke Jakarta dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan (untuk penerbangan langsung)/ saat melakukan transit di Jakarta, sebelum melakukan penerbangan ke Bali.

Kemudian, Tito mewajibkan, partisipan dari luar negeri harus menunjukkan tanda bukti vaksin Covid-19 (digital/cetak dalam Bahasa Inggris) dan diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang mengakomodir biaya COVID-19 dengan nilai minimal $100.000 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat).

"Asusransi sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021," tandas Tito.

3 dari 3 halaman

Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi