Sukses

Selain Ketum PDRI, Densus 88 Juga Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Berdasarkan situs resmi dsnmui.or.id, Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Dalam situs itu, namanya berada pada urutan nomer 50.

Liputan6.com, Jakarta - Selain menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri juga menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.

"Ya, benar," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Namun, Ramadhan tak membeberkan secara rinci atas penangkapan terhadap keduanya. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini, Selasa (16/11/2021).

"Hari ini, itu dulu ya," ujarnya.

Berdasarkan situs resmi dsnmui.or.id, Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Dalam situs itu, namanya berada pada urutan nomer 50.

Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut, penangkapan tak hanya dilakukan terhadap Ahmad Zain An-Najah dan Farid saja, melainkan juga terhadap Anung Al-Hamat.

"(Selain Farid, ada Ahmad Zain dan Anung) Iya betul-betul," ujar Michdan.

Ia menyebut, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.

"(Ditangkap) Barengan, tapi di tempat yang terpisah. Saya enggak tahu yang dua yang lain di tempat mana (ditangkapnya), tapi yang saya dapat info Ustad Farid," katanya.

"Penangkapan pagi) Iya setelah sholat subuh," tutupnya.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Tadi Pagi

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/11) di kediamannya di kawasan Bekasi itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan.

Michdan mengatakan, penangakapan terhadap Farid dilakukan pada pagi hari setelah pulang dari salat subuh. Kabar itu ia dapat dari pihak keluarga.

"Iya betul (ditangkap), tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh (ditangkap Densus)," kata Michdan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Farid hendak pergi ke Cirebon, Jawa Barat.

"Sebenernya juga kan beliau itu dalam acara mau ke pengajian di daerah Cirebon. Jadi mau berangkat abis salat subuh," jelasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka