Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengkritisi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Informasi (KPI). Ia menilai masih ada diskriminasi antara siaran televisi dengan platform digital.
Dalam siaran televisi, menurut Nurul Arifin, KPI cenderung berlebihan dalam menyensor hal-hal yang dianggap negatif. Berbeda dengan siaran digital yang menurutnya tanpa pengawasan yang ketat dari KPI.
Baca Juga
“Siaran-siaran platform itu sama sekali tidak ada sensornya, dan masyarakat sudah menonton itu bukan dari televisi tapi dari gawai. (Penyensoran) ini juga perlu pertimbangan,” ujar Nurul saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (16/11/2021).
Advertisement
Nurul juga menambahkan seharusnya jika ingin melakukan penyensoran, seharusnya tidak hanya menyasar kepada siaran televisi tetapi juga siaran platform. Hal itu, menurutnya, agar terdapat asas keadilan dan kesetaraan. Sehingga, tidak terjadi diskriminasi.
“Yang pakai baju sedikit terbuka disensor semua, di-blurin. Ini kan sesuatu yang berlebihan dibandingkan siaran platform yang tidak ada sensornya,” tegas Nurul.
Nurul berkomitmen agar semua hal terkait penyiaran akan dikritisi dan dielaborasi olehnya. Sehingga, akan jelas sikap pemerintah dalam menanggapi situasi seperti itu.
Diketahui, dalam rapat tersebut juga membahas penjelasan Menkominfo terkait dengan perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) dan penjelasan Dirut LPP TVRI terkait dengan langkah-langkah persiapan LPP TVRI dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran.
(*)