Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditagih progres penanganan dugaan korupsi harga tes polymerase chain reaction (PCR). Dugaan adanya permainan dalam tes PCR ini dilaporkan Partai Rakyay Adil Makmur (Prima) pada 4 November 2021 kemarin.
"Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," ujar Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga
Alif kembali menagih progres laporan yang dia layangkan lantran Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan tim penyidikan tengah bekerja dalam mengumpulkan bukti dan keterangan dalam dugaan rasuah harga tes PCR.
Advertisement
"Kemarin juga ketua KPK kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," kata Alif.
Alif berharap KPK komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," kata Alif.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harga tes PCR.
Pelaporan terhadap keduanya dilakukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Prima melaporkan Luhut dan Erick berdasarkan kliping pemberitaan di media sosial.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal," ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).
Alif mengatakan, investigasi mendalam yang dilakukan Tempo sudah bisa dijadikan data awal pelaporan. Menurutnya, pemberitaan Tempo bisa dijadikan awal bagi KPK untuk meminta keterangan Luhut dan Erick.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil saja itu Luhut, panggil saja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
Janji Ditindak Lanjuti
Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait harga tes PCR. Dugaan korupsi ini menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Selain dugaan korupsi PCR, Firli menyatakan pihaknya juga tengah mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Memurut Firli, dua kasus itu tengah dijerjakan oleh KPK.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Firli menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, siapapun bisa dijerat oleh KPK sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata Firli.
Advertisement