Sukses

Polri: Farid Okbah Dewan Syuro Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Polisi menyebut, Farid Okbah juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dan pada 2018 pernah memberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk organisasi sayap Jamaah Islamiyah.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, penangkapan penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat berdasarkan alat bukti dan hasil pengembangan Tim Densus 88 Antiteror Polri atas bebagai kasus tindak pidana terorisme yang ditangani.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FAO) merupakan Dewan Syuro dari kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Ahmad menyebut, FAO juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dan pada 2018 pernah memberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk organisasi sayap Jamaah Islamiyah, yakni Perisai Nusantara Esa yang bergerak di bidang advokasi.

"Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," kata Ahmad.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO) merupakan alumni di Afghanistan. Farid Ahmad Okbah (FAO) ditangkap Densus 88 antiteror di kediamannya usai salat subuh di Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa 16 November 2021.

"Sekarang yang namanya Farid Ahmad Okbah itu kan lulusan LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) itu, dia juga alumni Afghanistan, dia juga JI (Jamaah Islamiyah) kan," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, Farid Ahmad Okbah juga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. "Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror JI," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Tiga Terduga Teroris Ditangkap

Diketahui, Densus 88 Antiteror telah menangkap 3 orang yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), dan Anung Al-Hamat (AA).

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid memastikan, penangkapan ketiga terduga teroris pada Selasa, 16 November 2021 berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Jadi kalau Densus 88 antiteror itu melakukan penangkapan itu sudah minimal mendasari pada dua alat bukti, yang memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU nomor 5 tahun 2018," kata dia.

Nurwakhid menegaskan penangkapan terhadap ketiganya tidaklah asal-asalan karena sudah sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegasnya.

Karena itu, kata Nurwakhid hingga saat ini Densus 88 antiteror sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme terbaik di dunia. "Makanya kita jaga profesionalitas itu," sambungnya.

"Siapapun mereka yang terkait dengan jaringan teroris, memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti. Dilakukan tindakan yang namanya preventif strike, ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," ungkapnya.

Â