Sukses

KPK Sebut Proyek Toilet Mewah di Bekasi Pemborosan dan Penyimpangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi bentuk pemborosan dan penyimpangan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi bentuk pemborosan dan penyimpangan. Apalagi, proyek yang ditaksir mencapai Rp 96,8 miliar itu kini beberapa sudah rusak.

"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Alex memastikan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. Alex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.

"Pokoknya sepanjang masih dalam proses penyelidikan kita biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu, belum jadi perkara kan, kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," kata Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengumpulkan bukti dugaan korupsi dalam pembangunan ratusan toilet untuk sekolah di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

2 dari 2 halaman

Dibangun untuk Menunjang PTM

Ratusan toilet itu dibangun untuk menunjang kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi. Namun kegiatan PTM belum terlaksana, beberapa toilet sudah rusak dan tak bisa digunakan.

Ali menyatakan, pihaknya akan terus mengusut dugaan adanya rasuah dalam pemangunan tersebut. Saat bukti dan keterangan lengkap, maka penyelidikan akan dilakukan.

"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," kata Ali.