Liputan6.com, Jakarta Video seorang pengendara sepeda motor melintas di Tol Semanggi 1 Jakarta viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @tmcpoldametro.
Ia membagikan sebuah foto yang menampilkan dua anggota Polantas memberhentikan pemotor.
Baca Juga
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, kejadian itu terjadi pada Selasa 16 November 2021 kemarin.
Advertisement
Argo mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pemotor yang diketahui berinisial OS. Menurut keterangannya, dia masuk dari Gerbang Tol Cikupa hendak menuju ke Rangasdengklok.
Sebetulnya, di sepanjang jalan, banyak yang memperingatkan, tapi tak digubris sampai akhirnya bertemu dengan petugas.
"Mau ketemu orangtuanya mau tengokin anaknya," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Argo menerangkan, aksi pemotor membahayakan pengguna jalan lain. Selain melintas di jalan tol, pengemudi juga membawa muatan kayu di atas jok sepeda motor.
"Kayu itu supaya melindungi dari kendaraan sebelah kanan. Makanya kayu itu dipegang pakai tangan kanan," ujar dia.
Â
Diduga Ada Gangguan Kejiwaan
Argo mengatakan, diduga pemotor menderita gangguan kejiwaan. "Saya sudah lihat memang agak ke sana ke mari jawabannya," ujar dia.
Dia menerangkan, petugas tak menemukan identitas maupun surat-surat kendaran. Karena itu, pengemudi diberikan sanksi tilang sebagaimana aturan yang ada pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan.
"Pelanggaran rambu dan memang sepeda motor dilarang masuk tol dan tak bawa surat kendaraan," ujar Argo
Argo menerangkan, pengendara telah serahkan ke pihak keluarga. Sementara sepeda motor masih ditahan.
"Diantar petugas ke rumah mertuanya. Dan sepeda motor ditahan. Karena tidak ada surat-surat," ujar dia.
Advertisement