Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 130 kasus pada Rabu (17/11/2021).
Kata dia, 47 persen kasus positif Covid-19 tersebut merupakan para pekerja imigran yang sedang menjalani karantina.
"Dari 130 kasus positif hari ini, 47 persennya atau 61 kasus adalah pekerja imigran yang tengah menjalani masa karantina," kata Dwi dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan upaya kekarantinaan kesehatan merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menangkal sebaran virus dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
Untuk setiap pelaku perjalanan luar negeri yang hasil tesnya dinyatakan positif Covid-19 dilanjutkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
"Kami di Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara aktif melakukan pemeriksaan WGS ini untuk melihat adanya kemungkinan mutasi virus yang berbahaya atau variant of concern (VOC)," ucapnya.
Â
Sebaran Berdasarkan Wilayah
Sementara itu kata dia, sebaran penambahan kasus positif hari ini berdasarkan wilayah, yaitu Jakarta Selatan sebanyak 24 kasus atau 18,46 persen. Sedangkan Jakarta Utara ada 13 kasus atau 10 persen dan Jakarta Timur ada 12 kasus atau 9,23 persen.
"Jakarta Barat 11 kasus atau 8,46 persen, Jakarta Pusat 9 kasus atau 6,92 persen, dan luar DKI Jakarta/pekerja imigran 61 kasus atau 46,92 persen," papar dia.
Dwi juga meminta agar masyarakat usia 12 tahun ke atas segera melengkapi vaksinasi dua kali. Lalu melakukan gaya hidup sehat, dan kontrol penyakit komorbid bagi yang memiliki.
"Di samping itu, tetap memakai masker dan melakukan protokol kesehatan 5M lainnya. Segera datangi Puskesmas terdekat jika memiliki gejala Covid-19 atau kontak erat kasus positif untuk dilakukan pemeriksaan PCR secara gratis," jelas dia.
Advertisement