Sukses

Wali Kota Depok Hentikan Sementara PTM Terbatas di Pancoran Mas

Penghentian sementara PTM Terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Depok akan dialihkan dengan melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Penghentian sementara tersebut tertuang pada nomor : 8.02/648/Satgas/2021 tentang penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTM Terbatas.

Pada surat edaran, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dalam rangka memutus penularan Covid-19 pada pelaksanaan PTM Terbatas. Penghentian sementara PTM Terbatas sebelumnya juga tertuang pada Perwal Nomor 66 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dihentikan sementara di Kecamatan Pancoran Mas mulai 19 November hingga 29 November," ujar Idris, Kamis (18/11/2021).

Idris menjelaskan, penghentian sementara PTM terbatas dikarenakan terdapat sejumlah kebijakan yang dituangkan dan memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di sejumlah wilayah.

Penghentian sementara penyelenggaraan PTM Terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas akan dialihkan dengan melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR).

"Di wilayah Kecamatan Pancoran Mas yang dihentikan sementara PTM terbatas berada di semua jenjang pendidikan baik itu PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP, maupun SMA," jelas Idris.

2 dari 3 halaman

Belum vaksin bisa belajar dari rumah

Idris meminta, untuk seluruh jenjang pendidikan di luar wilayah kecamatan Pancoran Mas apabila terdapat siswa yang belum vaksinasi Covid-19, dapat melaksanakan pembelajaran secara BDR atau daring.

"Selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera melakukan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTM terbatas," kata Idris.

Idris mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi. Dinas Pendidikan Kota Depok dapat melakukan pengawasan dalam implementasi surat edaran penghentian sementara PTM Terbatas.

"Meminta untuk berkonsolidasi dalam pelaksanaan dan pengawasan dan melaporkan ke Wali Kota Depok," pungkas Idris.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Covid-19 di Sekolah

Sebelumnya, di SMP Negeri 2 Depok yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, terdapat satu siswa terkonfirmasi positif. Atas temuan tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan mitigasi untuk menghentikan penularan Covid-19 di sekolah tersebut.

Kepala SMP Negeri 2 Depok, Salim Bangun mengatakan, atas peristiwa tersebut SMP Negeri 2 Depok melakukan swab masal kepada 50 orang yang kontak erat. Hasilnya ditemukan delapan orang baik guru maupun siswa terkonfirmasi.

"Hasil swabnya terkonfirmasi positif sebanyak delapan orang dengan total keseluruhan mencapai sembilan orang," ujar Salim, Senin 9 November 2021.

Salim menjelaskan, untuk mencegah penularan semakin meluas, telah dilakukan swab massal kembali sebanyak 300 orang. Salim belum mengetahui hasil tes dari 300 orang tersebut. Namun sesuai arahan dari Satgas Penangan Covid-19 Kota Depok, pihaknya sudah melakukan mitigasi dan penghentian sementara PTM Terbatas.

"PTM Terbatas kami hentikan sementara sambil menunggu arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok," pungkas Salim.