Sukses

Ruko di Kota Tangerang Dijadikan Gudang Penyimpanan Ratusan Botol Miras Siap Edar

Ruko di kawasan Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dijadikan gudang berisi ratusan botol miras siap edar.

Liputan6.com, Jakarta - Ruko di kawasan Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dijadikan gudang berisi ratusan botol miras siap edar. Petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP langsung menggeledah tempat tersebut dan didapati 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan.

Polisi pun langsung mengangkut ratusan botol miras tersebut. Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras berupa bir, karena sesuai dengan Perda no 7/2005 bahwa Kota Tangerang ini harus bebas dari miras," jelasnya.

Rizal juga mengatakan, selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.

"Kita sama-sama dengan kepolisian, untuk truk kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan ada hal-hal yang perlu penyidikan lebih," ujarnya.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Penyewa Ruko Masih Dicari

Sementara pihaknya belum mengetahui gudang tersebut mendistribusikan miras ke daerah mana saja. Adapun berdasarkan pantauan, bangunan tersebut satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat.

Satu mobil truk berwarna putih dengan nomor polisi B-9610-COC terparkir di depan ruko. Pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan.

"Di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk," katanya.Â