Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi angkat suara terkait penangkapan Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88. Ia menegaskan kasus dugaan terorisme yang menimpa Zain an-Najah adalah tanggung jawab secara pribadi.
"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA)Â tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Untuk itu saya mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Zainut menambahkan, atas penangkapan Ahmad Zain an-Najah dalam kasus dugaan terorisme, menyadarkan semua bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. Untuk itu, dituntut kewaspadaan bersama semua tidak lengah terhadap gerakan ini, karena bisa menyusup kemana saja, tidak terbatas hanya di MUI.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, Ia menilai hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, bukan berarti rumah itu yang dibakar.
"Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram," ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri Agama tersebut.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tahan Diri dan Tidak Terpancing Provokasi
Ia meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tetap tenang serta tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.
"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan," demikian Zainut Tauhid.
Advertisement