Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat meski keadaan Indonesia relatif terkendali.
"Peningkatan kasus terutama di regional Eropa tujuh persen, 10 persen peningkatan kematian," kata dia, Sabtu 20 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilansir dari Antara, negara yang mengalami peningkatan diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Turki, dan Jerman. Adapun, varian Delta yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 99,64 persen dari total squencing yang dilakukan dalam 60 hari terakhir.
Menurut Maxi, negara-negara tersebut gencar melakukan vaksinasi Covid-19, dan ada yang memproduksi sendiri.
"Vaksinasi yang tinggi itu tidak jaminan, mesti didukung perubahan perilaku terhadap protokol kesehatan," kata dia.
Karena itu, tak ingin Indonesia mengalami hal yang sama, dirinya berharap masyarakat tak meninggalkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Selain itu pemeriksaan (tracing), pengecekan (testing), dan perawatan (treatment) perlu diperkuat agar pandemi tetap terkendali.
"Percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok, terutama bagi Lansia juga harus terus dilakukan," kata Maxi.
Indonesia Cukup Rentan
Maxi menyadari bahwa Indonesia sangat rentan terjadi lonjakan atau transmisi dari dalam maupun luar.
Pasalnya, memiliki 35 bandara dengan akses langsung ke luar negeri, kemudian memiliki 135 pelabuhan yang juga memiliki akses ke luar negeri.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki 10 perlintasan jalur darat batas negara dengan Papua Nugini, Timor Leste dan Malaysia.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin mengatakan pihaknya telah memperketat pintu masuk menuju Bali. Mereka yang melakukan perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan negatif Antigen (H-1) dan telah divaksin dua dosis.
Sementara PCR berlaku (H-3) untuk mereka yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan menunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Begitu pula dengan perjalanan jalur darat dan laut, namun bedanya minimal telah menerima vaksin dosis pertama.
"Untuk menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan Barcode/QRCode," kata dia.
Advertisement