Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengaku telah menurunkan tim pemantau untuk menelaah tayangan di tvOne yang membuat artis Nirina Zubir walkout saat wawancara. Namun, ia belum mendapatkan hasil kajiannya secara tertulis.
Nirina Zubir yang menjadi salah satu narasumber merasa dijebak karena dihadapkan dengan pengacara tersangka kasus mafia tanah ibundanya.
"Kemarin saya meminta tim pemantauan mengkaji terlebih dahulu, tapi laporannya belum sampai ke saya," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kendati secara kelembagaan masih melakukan analisis, Mulyo menilai pihak tvOne telah sesuai dengan prosedur. Pernyataan Mulyo merujuk pada pemberitaan di media dan penjelasan dari pihak televisi.
"Sebetulnya tidak ada prosedur yang salah dalam talkshow itu, narsum yang dihadirkan semuanya sudah diinformasikan kepada pihak narasumber yang dihadirkan topik apa yang dibahas, dan tidak ada upaya yang menyudutkan," kata dia.
Sementara itu, artis Nirina Zubir menuntut tvOne menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi program Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di stasiun televisi tersebut pada Kamis 18 November 2021.
Sebut Sudah Minta Maaf
Mulyo memisahkan, antara persoalan tayangan dengan keluhan Nirina atas pernyataan pengacara tersangka.
Terkait hal itu, menurut Mulyo, pihak tv telah menyampaikan permintaan maaf. Mulyo sendiri mengaku memperoleh kiriman berupa permintaan maaf secara tertulis dari tim pemantau KPI.
"Soal ada komentar komentar dari pihak yang kuasa hukum yang kemudian membuat jengkel Nirina mungkin hal lain. Secara terbuka pihak tvOne sudah sampaikan permohonan maaf melalui websitenya di media sosial sudah disampaikan juga," ucap dia.
Advertisement
Klarifikasi Lengkap Stasiun TV soal Nirina Zubir yang Merasa Dijebak
Nirina Zubir mengaku kecewa dengan TV One karena merasa dijebak. Nirina mengaku diundang acara talkshow, tapi malah dipertemukan dengan pengacara tersangka kasus mafia tanah ibundanya.
Nirina Zubir juga meminta TV One menyampaikan permintaan maaf mereka kepada dirinya. "Saya sangat kecewa. Saya dan pengacara meminta surat permintaan maaf dari TV One. Saya tunggu," kata Nirina Zubir di Instagram Story-nya.
TV One pun langsung menuliskan klarifikasi di media sosial. Menjelaskan apa yang terjadi pada talk show yang menghadirkan Nirina Zubir dan pengacara tersangka kasus perampasan tanah.
"Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggung Jawab Program 'Apa Kabar Indonesia Malam' dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'," tulis keterangan TV One di Instagram, Jumat (19/11/2021).
Dalam kesempatan itu pula, Eduardus Karel Dewanto kemudian memberikan tiga poin klarifikasi soal talk show yang terjadi pada Kamis, 18 November 2021.
Pertama, pihaknya membantah telah melakukan penjebakan kepada Nirina Zubir. Sebab, kehadiran pengacara tersangka bertujuan untuk menyeimbangkan berita dari berbagai pihak.
"Kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata Eduardus Karel Dewanto.
Kedua, stasiun TV One juga tidak bermaksud sengaja untuk tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka kepada Nirina Zubir.
"Kami memperoleh narasumber tersebut menjelang on air," tuturnya.
Pihak TV One menyebut, sudah memperkenalkan setiap narasumber di awal acara oleh presenter.
"Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah,"terang pihak TV One.
Poin ketiga adalah narasumber yang dihadirkan bukan hanya Nirina Zubir dan pengacara tersangka. Tapi juga pihak lain seperti staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana.
"Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya," jelas Eduardus Karel Dewanto.
Â