Sukses

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 Desember 2021

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali mulai 23 November sampai 6 Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali mulai 23 November sampai 6 Desember 2021. Adapun syarat vaksinasi di masing-masing kabupaten/kota minimal 50 persen.

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

Dia menyampaikan, terdapat 109 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3. Sementara itu, 200 kabupaten/kota bertatus PPKM level 2 dan 77 kabupaten/ kota di level PPKM 1.

"Ini meningkat dari sebelumnya 54 kabupaten/kota," ucap Airlangga.

2 dari 3 halaman

7 Provinsi Masuk Kategori PPKM level 1

Airlangga menyebut, ada tujuh provinsi di luar Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 1. Provinsi itu yakni, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Lampung Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Selatan.

"20 provinsi di PPKM level 2, tujuh provinsi level 1," tutur Airlangga.

3 dari 3 halaman

Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi