Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Bekasi) menyiapkan langkah antisipasi lonjakan warga dari luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini menyusul kebijakan PPKM level 3 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Sejumlah langkah antisipasi yang diambil Pemkot Bekasi, nantinya akan melibatkan pihak TNI dan Polri. Salah satunya dengan membuat titik penyekatan untuk memperketat kedatangan warga dari luar daerah.
Baca Juga
"Harusnya pemerintah sudah menetapkan level 3, dimana-mana (penjagaan) ketat, (termasuk) PCR-nya ketat," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen, Selasa (23/11/2021).
Advertisement
Pemkot Bekasi juga akan menyediakan tempat isolasi bagi warga luar daerah yang masih tetap nekat datang ke Kota Bekasi. Warga yang bersangkutan akan diisolasi hingga dipastikan benar-benar aman.
"Kalau ada yang bandel silakan, nanti kalau ketemu di sini kita isolasi," celetuknya.
Hal ini ditegaskan Pepen untuk mencegah transmisi penyebaran virus. Pemkot Bekasi tak ingin mengambil resiko, mengingat kasus Covid-19 yang sempat meledak pascalibur panjang.
"Bisa kita rasakan kemarin, setiap menit ambulans bolak-balik dan pengukuran menggunakan beko," paparnya.
Â
Imbau Tak Bepergian
Sebaliknya, Pepen juga mengimbau warganya agar tak bepergian ke luar daerah selama pemberlakuan PPKM level 3. Ia meminta warga untuk mematuhi aturan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Boleh jalan-jalan di sini aja. Kalau sudah keluar kemana-mana, besar kemungkinan terjadi lonjakan kasus," tandasnya.
Â
Advertisement