Sukses

4 Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Mafia Tanah Milik Nirina Zubir

Perkembangan kasus dugaan mafia tanah artis Nirina Zubir memasuki babak baru.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kasus dugaan mafia tanah artis Nirina Zubir memasuki babak baru. Salah satu notaris yang terlibat kasus dugaan mafia tanah sempat buron berinisial ER akhirnya menyerahkan diri pada Selasa 23 November 2021 ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, ER yang telah berstatus tersangka dugaan mafia tanah itu menyerahkan diri ke polisi dengan ditemani Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," ujar Petrus, Selasa 23 November 2021.

Penyidik Polda Metro Jaya pun menahan dua notaris yang terlibat kasus dugaan mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir.

Dengan begitu, maka total ada lima tersangka yang telah ditahan dalam kasus tersebut.

Berikut 4 perkembangan terupdate kasus dugaan mafia tanah artis Nirina Zubir dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Satu Tersangka Menyerahkan Diri

Salah satu notaris yang terlibat kasus dugaan mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir, berinisial ER menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, ER yang telah berstatus tersangka dugaan mafia tanah itu menyerahkan diri ke polisi dengan ditemani Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," ujar Petrus, Selasa 23 November 2021.

 

3 dari 5 halaman

2. Batal Terbitkan DPO

Penyerahan diri ER membuat polisi batal memasukkan notaris tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Sekarang datang, sudah dibawa ke ruangan untuk dilanjutkan pemeriksaan," ujar Petrus.

 

4 dari 5 halaman

3. Dua Notaris Langsung Ditahan

Penyidik Polda Metro Jaya menahan dua notaris yang terlibat kasus dugaan mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir.

Petrus mengatakan, para tersangka kasus mafia tanah tersebut ditahan selama 20 hari ke depan guna menjalani pemeriksaan.

"Iya betul, sudah kelimanya ditahan. Untuk penahanan 20 hari ke depan dan dilanjutkan 40 hari," ujar Petrus.

 

5 dari 5 halaman

4. Total Ada Lima Tersangka

Dengan begitu, menurut Petrus, maka total ada lima tersangka yang telah ditahan dalam kasus dugaan mafia tanah Nirina Zubir.

Petrus menjelaskan, tiga tersangka di antaranya telah lebih dahulu ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Rabu lalu 17 November 2021.

Adapun ketiganya ialah asisten rumah tangga (ART) Nirina, yaitu Riri Khasmita dan suaminya Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Sementara dua tersangka yang baru ditahan ialah notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Ina ditahan usai ditangkap penyidik pada Selasa dini hari 23 November 2021 di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan. Sementara Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang, usai penangkapan rekannya.