Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengawali pemeriksaan urine yang dilakukan jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), disusul ratusan pejabat dan pegawai di lingkup Puspemkot, Rabu (24/11/2021).
"Ini wajib untuk saya, untuk seluruh jajaran, baik itu dari kalangan pejabat ataupun pegawai," kata Benyamin Davnie usai diambil sample urine.
Advertisement
Baca Juga
Pemeriksaan itu, kata Benyamin, bertujuan guna memastikan tidak adanya pegawai di lingkup Pemerintahan Kota Tangsel yang terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika.
"Tapi kalau ada (positif), saya ingin tahu dulu penyebab yang bersangkutan positif karena apa. Kalau karena obat-obatan medis dari dokter, tidak masalah," kata dia.
Namun, jika dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi.
"Kalau memang ada positif, saya akan arahkan rehabilitasi melalui BNN. Kita kirim ke tempat rehabilitasi. Dia harus jujur dan sudah berapa lama mengkonsumsi narkoba," uja Benyamin.
Â
Ancaman Pemberhentian
Selain rehabilitasi, Benyamin menegaskan tak segan untuk memberhentikan pegawainya jika ada yang terbukti telah menjadi pecandu narkotika. Makanya, pemeriksaan ini, dilakukan secara rutin.
Jika kedapatan ada yang tak hadir dalam pemeriksaan kali ini, maka pimpinan OPD yang bersangkutan harus memeriksanya.
"Harus dipaksakan ikut tes urine secepatnya di kantor BNN Tangsel. Jangan menghindar deh, lambat atau cepat kalau pemakai (narkotika) akan ketahuan. Kita akan treatment untuk penyembuhan," terangnya.
Sementara itu, ada 375 orang yang menjalani tes urine kali ini. Hasilnya belum dapat diketahui hingga berita ini diterbitkan.
"Ya kita akan umumkan secara terbuka. Kalau dia memang sudah pecandu saya enggak akan ragu untuk mengeluarkannya," tegasnya," tegas Benyamin.
Advertisement