Sukses

Diduga Ada Penggelapan Uang dari TransJakarta, Anggota Kopaja Lapor Polisi

Salah satu anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Widodo membongkar penggelapan uang yang diduga dilakukan oknum pengurus. Kasus ini pun sedang diusut Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Widodo membongkar kasus penggelapan uang yang diduga dilakukan oknum pengurus. Kasus ini pun sedang diusut Polda Metro Jaya.

Widodo mengaku, dirinya mengendus adanya ketidakwajaran pada pencairan dana oleh PT TransJakarta ke Kopaja terkait peremajaan bus yang bergulir sejak 2015 silam.

"Ini hubungannya dengan kerja sama penggunaan 320 unit mobil. PT TransJakarta mengucurkan dana sebesar Rp 14,6 Miliar pada Juni," ujar Widodo saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).

Widodo mengatakan, masalahnya yang muncul pada penerimaan dana registrasi dari Transjakarta ke Kopaja. Widodo menyebut terdapat selisih Rp 5,6 Miliar.

"Kita rasa tidak clear penggunaannya," kata dia.

Widodo menduga Rp 5,6 Miliar digunakan oleh oknum pengurus Kopaja untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini, dia mengatakan anggota Kopaja menuntut pertanggung jawaban.

"Tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain gitu loh. Pemilik itu meminta pertanggung jawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 Miliar," terang dia.

Oleh karena itu, Widodo merasa perlu melibatkan pihak kepolisian supaya bisa menelusuri uang Rp 5,6 miliar yang diduga digelapkan.

Widodo mengatakan, salah seorang bernama Santun Marpaung telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021. Pelapor mewakili seluruh pemilik kendaraan di bawah naungan Kopaja yang jumlahnya 73 orang.

2 dari 2 halaman

Pihak yang Dilaporkan

Sementara yang dilaporkan latar belakang adalah Ketua Umum, Sekretaris ,dan Bendahara.

"Kami laporkan sebagai pengurusnya dan nama-nama itulah yang kebetulan jabat organisasi itu," terang Widodo.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021.

Terpisah, Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan adanya laporan itu.

"Ya benar ada laporan dugaan penipuan penggelapan dengan korban yang merupakan anggota Kopaja. Pelaporannya pada tanggal 18 Oktober 2021," ujar Petrus.

Petrus menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap dugaan penggelapan ini. Dalam hal ini, pelapor juga telah diintrogasi.

"Iya masih lidik. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diriksa termasuk pelapor," terang dia.

Petrus mengatakan, ke depan penyidik akan menggali keterangan dari terlapor.

"Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," jelas dia.