Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya menyita sejumlah senjata tajam dan dua butir peluru dari tangan Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila.
Adapun ini buntut kericuhan Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).
"Dua butir peluru yang di depan diduga kaliber 38 MM revolver," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, akan menggali pemilik peluru. "Tentunya barang bukti saat ini ada akan kami kembangkan pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan," jelas Tubagus Ade.
Dia pun menjelaskan, untuk sajam seperti golok, pisau badik, ketapel, stik golf, dibawa dari rumah.
"Senjata-senjata ini dibawa dari rumah. Dia bawa senjata-senjata ini untuk demo. Kalian bisa simpulkan sendiri lah," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Â
15 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Mereka adalah anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).
"Terhadap 15 tersangka akan dilakukan tindakan hukum. 15 tersangka akan diperiksa lanjutan dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis malam (25/11/2021).
Advertisement