Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 24 terduga teroris dari organisasi pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dengan rincian, 14 orang dari Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAS BM ABA) dan 10 orang dari Syam Organizer (SO).
Disebut, ini menjadi upaya pengusutan dari hulu hingga hilir yang akan memakan waktu bertahun-tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Sekarang sampai dengan saat ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kita tangkap, tersangka yang sudah kita periksa. Ini masih banyak lagi sebenarnya. Kita tidak mau berandai-andai karena kita sudah naik ke atas, kita dulu sudah ke tangan yang dulu sudah berlumuran darah, meledak-meledak, sekarang ke atas," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Menurut Aswin, pendanaan terorisme menjadi persoalan yang sangat rumit. Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan investigasi secara maraton dalam kurun waktu tahunan demi menggali semua pihak yang terlibat.
"Densus berusaha mengikis, membuka, dan melemahkan sehingga ini bisa kita tuntaskan. Memang prosesnya akan panjang kalau kita bandingkan perkara pidana yang selesai setahun dua tahun, ini akan terus berkelanjutan," jelas dia.
Â
Akan Bergerak Cepat
Aswin menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri akan bergerak cepat dalam mengungkap berbagai pihak yang terlibat kelompok JI, termasuk dari berbagai organisasi lainnya. Salah satu yang tidak kalah penting adalah bagian pendanaan.
"Kita butuh dukungan dari ulama dan tokoh masyarakat untuk penanggulangan terorisme ke depannya," Aswin menandaskan.
Advertisement