Sukses

Ribuan Warga Terjaring Razia di Kawasan Wisata Wajib Vaksin Kota Bogor

Mereka yang terjaring di antaranya wisatawan, pejalan kaki maupun yang sedang beraktivitas olahraga, dan masyarakat lainnya yang belum divaksin Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 2.450 orang terjaring petugas di hari pertama razia di kawasan wisata wajib vaksin Kota Bogor, Sabtu (27/11/2021). Mereka yang terjaring di antaranya wisatawan, pejalan kaki maupun yang sedang beraktivitas olahraga, dan masyarakat lainnya yang belum divaksin Covid-19.

Petugas langsung menggiring mereka untuk mendapatkan suntikan antivirus corona ke sentra vaksinasi yang tersebar di sejumlah titik lokasi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan orang yang menjalani vaksinasi ini, sebagian besar mereka yang terjaring razia di kawasan wisata wajib vaksin Kota Bogor, dari pukul 07.30-15.00 WIB.

"Di hari pertama ini sampai dengan sore sebanyak 2.450 orang yang sudah tervaksin Sinovac," ujar Susatyo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa setiap wisatawan maupun masyarakat yang sedang beraktivitas di jalur pedestrian seperti di Jalan Juanda, Pajajaran, Jalak Harupat, dan Otista.

"Bagi yang sudah divaksin diberi cap. Jika belum, maka diarahkan untuk menjalani vaksinasi di sentra dengan sistem antar jemput memakai bus Uncal," katanya.

Adapun lokasi sentra vaksinasi meliputi Balaikota Bogor, Bogor Trade Mall (BTM), pedestrian Kantor Bakorwil, RS Siloam, Tugu Kujang dan enam sentra vaksin puskesmas tingkat kecamatan.

2 dari 2 halaman

Kawasan Wisata Wajib Vaksin

Susatyo menyatakan tujuan penerapan kawasan wisata wajib vaksin dalam upaya meminimalisasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor. Selain itu, menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan diimbau tidak keluar rumah, terutama pada libur Natal dan Baru 2022.

"Kami akan terus gencar laksanakan razia vaksin kepada masyarakat yang datang ke Kota Bogor," terang Susatyo.

Video Terkini