Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk sementara bagi warga negara dari sejumlah negara di Afrika. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) dengan nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021.
Edaran itu diteken Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021. Surat edaran ini berlaku pada Senin 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan itu diambil guna mencegah masuknya Covid-19 varian baru jenis B.1.1.529 atau Omicron yang saat ini tengah merebak pada beberapa negara Afrika.
Dalam edaran dimaksud, terdapat delapan negara Afrika yang warganya untuk sementara tak diperkenankan memasuki wilayah Tanah Air. Adapun kedelapannya adalah:
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Namibia
4. Zimbabwe
5. Lesotho
6. Mozambique
7. Eswatini
8. Nigeria
Sementara itu, dalam edaran, ada penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," tulis edaran tersebut.
Aturan-aturan itu tak berlaku bagi mereka yang datang ke Indonesia demi mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.
AS Imbau Warganya untuk Tidak Berpegian ke Afrika, Waspadai COVID-19 Varian Omicron
Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu 27 November 2021 mengeluarkan peringatan tingkat tertinggi yang mendesak para pelancong untuk menghindari Afrika Selatan dan tujuh negara terdekat karena khawatir atas varian baru COVID-19, Omicron.
Peringatan itu datang sehari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengidentifikasi Omicron sebagai varian yang mengkhawatirkan karena mutasinya lebih mudah menular, seperti dikutip dari UPI, Minggu (28/11/2021).
Sementara para ilmuwan mengatakan mereka sedang meninjau data untuk memahami bahaya yang ditimbulkan oleh varian tersebut, AS dan Uni Eropa telah bergerak maju dengan larangan perjalanan di Afrika Selatan dan negara-negara tetangga di mana dia diidentifikasi.
Departemen Luar Negeri AS memperbarui nasihatnya untuk Level 4 dilarang bepergian untuk Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Malawi, Lesotho, Eswatini dan Botswana.
Advertisement