Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo menangkap Demius Magayang alias Temianus Magayang, pimpinan salah satu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada Sabtu 27 November 2021 kemarin.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal menuturkan tim gabungan mengetahui keberadaan buron atas nama Temianus Magayang yang merupakan pimpinan KKB. Petugas mendeteksi keberadaan Temianus di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," kata Kamal seperti dilansir Antara, Minggu (28/11/2021).
Advertisement
Satu jam berselang, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat sebuah mobil yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temianus Magayang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.
Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temianus Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis, akibat luka tembak yang dialaminya.
Pada penangkapan tersebut, Poliri mengamankan barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm sebanyak tujuh butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir. Berikutnya, dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.
Deretan Kejahatan Temianus Magayang
Kamal menyebutkan, Temianus Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Temianus Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," kata Kamal dalam keterangan tertulis diterima, di Jakarta, Minggu.
Kejahatan lain yang dilakukan Temianus Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, dan pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Advertisement