Liputan6.com, Jakarta Di penghujug tahun, DPR melepas lima pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI yang memasuki masa pensiun terhitung pada 1 Desember 2021. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha menyampaikan rasa terima dan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan lima pegawai selama melaksanakan tugas di Kesetjenan DPR RI.
“Selain ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas loyalitas dan dedikasinya, kami dari pimpinan Sekretariat Jenderal juga meminta maaf apabila selama ini dalam interaksi organisasi ada hal-hal yang kurang berkenan," ujar Totok saat memberikan sambutan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga
Lebih lanjut Totok mengatakan Setjen DPR RI akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada pegawai Setjen DPR RI dari awal masuk hingga pensiun. "Dan Insya Allah setelah masa pensiun nanti bukan berarti terputus, tetapi kami membuka diri untuk bisa bersilaturahmi apalagi sudah ada organisasi P3S (Persatuan Pensiunan Pegawai Sekretariat DPR RI)," tambahnya.
Advertisement
Ke depan, para pegawai yang telah memasuki masa pensiun diharapkan pengabdiannya tidak akan terputus dan terus berlanjut, meski tidak lagi mengabdi di Setjen DPR RI. "Pengabdian boleh terputus di instansi, tetapi pengabdian itu terus dilanjutkan terutama untuk keluarga, mungkin yang selama ini sering ditinggalkan, kemudian juga kepada masyarakat ya," imbuh Totok.
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan setelah pensiun tersebut, tambah Setyanta diharapkan juga dapat menumbuhkan pikiran yang sehat dan positif sehingga akan menumbuhkan jiwa yang sehat pula. "Apalagi kalau teman-teman memiliki usaha yang sifatnya produktif, itu harapan kami, karena ketika menjelang pensiun itu ada program-program seperti pelatihan, terutama pelatihan kewirausahaan," jelas Totok.
Adapun, lima pegawai yang memasuki masa pensiun adalah Dermahati (Perawat Penyelia Bagian Layanan Kesehatan), Gani Pahlefi (Pengadministrasi Umum Bidang Pelatihan Teknis), Irwan (Pengadministrasi Umum Bagian Sekretariat Komisi VII), Maryadi (Pengolah Data Bagian Sekretariat Komisi IV), dan Napsiah (Analis Tata Usaha Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan).Â
Â
(*)