Sukses

Wagub DKI Jakarta Riza Tegaskan Reuni 212 Tak Mungkin Digelar di Monas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat di tengah pandemi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat di tengah pandemi. Dia mengatakan, acara itupun tak jadi digelar di Monas.

"Mereka tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (29/11/2021).

Menurut dia, pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan reuni. Namun, Jakarta masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.

Dia pun mengingatkan, berbagai kegiatan apalagi yang menimbulkan keramaian, ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.

 

 

2 dari 2 halaman

Rapat

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Pada surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.

Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.