Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, jemaah umrah Indonesia sudah bisa berangkat ke Arab Saudi mulai Desember 2021. Kepastian itu didapat usai otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi warga negara Indonesia.
"Pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021 atau besok pagi memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India," ujar Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Yaqut menyebut, hampir 60 ribu jemaah umrah asal Indonesia harus tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," kata dia.
Saat ini, menurut Menag, 18.752 jemaah umrah sudah memegang visa sehingga bisa langsung diberangkatkan pada Desember 2021 ini.
"Dari jumlah ini terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di bulan Desember nanti," terang Yaqut.
Biaya Umrah Akan Dikaji Ulang
Sementara itu, terkait biaya perjalanan umrah, Yaqut menyebut pihaknya mengkaji ulang terkait biayanya sehingga tidak memberatkan.
"Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah ini harus dikaji ulang, dievaluasi agar tidak memberatkan jemaah," pungkas Yaqut
Advertisement
Mulai 1 Desember 2021, WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Transit 14 Hari
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penerbangan Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi mulai 1 Desember 2021. Warga Negara Indonesia (WNI) dapat masuk ke Arab Saudi tanpa harus karantina 14 hari di negara ketiga.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," jelas Yaqut dikutip dari siaran persnya, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, kata dia, warga Indonesia yang pergi ke Arab Saudi tak perlu wajib vaksin booster atau dosis ketiga. Kendati begitu, Yaqut menjelaskan masyarakat masih diharuskan menjalani karantina lima hari setibanya di Arab Saudi.
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," katanya.
Yaqut mengatakan ada lima negara lainnya yang juga sudah mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi. Kelima negara itu adalah Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.
Dia berharap aturan ini menjadi kabar baik untuk jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Yaqut tetap mengingatkan warga Indonesia untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama di Arab Saudi.
"Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," ujar dia.