Sukses

Minta Uang Damai Rp 60 M, Marwan Effendy: Boy Jangan Mimpi

Uang itu disebut agar kasus pencemaran nama baik yang menjerat Boy Fajriskan tidak diteruskan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy disebut menawarkan uang damai sebesar Rp 60 miliar kepada M Fajriska Mirza alias Boy Fajriska. Uang itu disebut agar kasus pencemaran nama baik yang menjerat Boy Fajriskan tidak diteruskan.

Marwan Effendy pun membantah keras tudingan tersebut. "Jangan mimpilah dia (Boy) bilang. Tulis, jangan mimpi gitu," ucap Marwan Effendi di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Bahkan Marwan menegaskan kepada Boy untuk tidak bermimpi di siang bolong, atas tawaran damai saat berkas kasus pencemaran nama baik Fajriska dilimpahkan tahap kedua. "Jangan mimpi di siang bolong, lah," ucapnya.

Seperti diberitakan pengacara M Fajriska Mirza menyebutkan bahwa ada utusan Marwan yang menawarkan untuk berdamai. Asalkan diberi uang sebesar Rp 60 miliar.

"Uang damai juga tidak kecil bahkan uang cash-nya pun ada, tapi belum saya beberkan. Nih, Rp 60 miliar itu dibawa di tas. Saya bilang kurang, Rp 10 triliun baru saya tergoda. Ada nggak dia duit segitu! Kalau 60M berarti itu masih ratusan kan," tuding Fajriska usai persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Rabu (18/12/2012)

Kasus Fajriska pun akhirnya terus bergulir di pengadilan. Fajriska didakwa dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diberitakan Boy dilaporkan Marwan atas dugaan pencemaran nama baik ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Marwan tidak terima dengan tudingan yang bersangkutan bahwa dirinya menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI.

Kasus ini berawal dari sebuah akun Twitter @fajriska yang menuding Marwan saat menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI menggelapkan uang barang bukti kasus korupsi Bank BRI pada 2003 silam senilai Rp500 miliar. Tulisan itu lantas di-retweet akun twitter @TrioMacan2000. (Ary)