Sukses

Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan untuk Mencapai Target Pengelolaan Sampah

Sekitar 30 hingga 40 juta ton sampah (3-4 juta di antaranya berupa sampah plastik) mencemari lingkungan setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta Bekerja sama dengan Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), didukung Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia, SYSTEMIQ meluncurkan laporan kajian kebijakan pengelolaan sampah berjudul "Membangun Tata Kelola yang Kuat dan Pendanaan yang Memadai untuk Mencapai Target-Target Pengelolaan Sampah Indonesia".

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring, Selasa (30/11/2021), disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional utama terkait pengelolaan sampah dan pengurangan sampah plastik laut, yaitu 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025 serta 70% pengurangan sampah plastik laut pada 2025.

Akan tetapi berdasarkan laporan National Plastic Action Partnership (NPAP) dan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini baru sekitar 39%-54% sampah di Indonesia yang telah terkelola dengan baik. Hal ini mengakibatkan sekitar 30 hingga 40 juta ton sampah (3-4 juta di antaranya berupa sampah plastik) mencemari lingkungan setiap tahunnya.

Selain itu, meskipun Indonesia telah membangun berbagai fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hanya sekitar 55% dari total TPS3R dan 59% dari total TPST yang dibangun saat ini dilaporkan aktif dan sisanya tidak aktif atau statusnya tidak diketahui di mana lembaga-lembaga pengelola berjuang menjalankan sistem yang berkelanjutan secara ekonomis.

Sebuah kajian kebijakan pengelolaan sampah yang dilakukan SYSTEMIQ, bekerja sama dengan Apkasi, Apeksi, dan Fitra serta didanai Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia yang dilakukan selama kurang lebih 18 bulan, berhasil mengidentifikasi akar penyebab dari dua tantangan utama, yakni tata kelola dan pendanaan persampahan serta telah menentukan faktor-faktor penentu utama untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.

Kajian tersebut melibatkan analisa data dari pembelajaran implementasi di lapangan dalam membangun sistem persampahan di tiga kabupaten di Jawa dan Bali beserta tantangan-tantangan yang dialami; ulasan ekstensif terhadap berbagai peraturan dan kebijakan terkait pengelolaan sampah, kelembagaan dan pendanaan.

Demikian pula analisa sistem pengelolaan sampah di sepuluh negara yang memiliki ekonomi yang mirip dengan Indonesia dan juga konsultasi dan serial Focus Group Discussion (FGD) terbatas dengan beberapa kementerian dan lembaga non-kementerian serta para ahli, praktisi dan akademisi.

"Saat ini, dunia tengah menghadapi sejumlah permasalahan besar, seperti krisis iklim dan pandemi Covid-19. Namun, dunia juga tengah menghadapi krisis yang lain, yaitu krisis sampah," ujar Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, H.E. Rut Kruger Giverin dalam sambutannya.

Hasil akhir dari kajian tersebut telah disusun dalam laporan akhir dan secara resmi diluncurkan hari ini oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti.

Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari upaya pengurangan dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle), yang pada intinya semaksimal mungkin mengurangi timbulan sampah, sebelum masuk pada upaya penanganannya yang meliputi: pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

"Ada pilihan-pilihan teknologi untuk mengolah sampah agar dapat diambil manfaatnya, dengan mengedepankan pendekatan ekonomi sirkular. Kami berharap hasil kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan oleh seluruh pemangku kepentingan bagi pengembangan kebijakan dan kolaborasi bersama dalam pengelolaan sampah baik di pusat maupun di daerah," ujar Nani Hendiarti.

 

2 dari 2 halaman

Tanggapan Apkasi dan Apeksi

Sementara itu, Ketua Umum APKASI yang juga menjabat Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa masalah persampahan di tanah air sudah menjadi permasalahan yang amat serius. Tidak hanya di tingkat pusat tapi juga menjadi masalah bagi pemerintah daerah.

"Karenanya, kami sangat mendukung upaya semua pihak guna mengatasi persoalan krisis persampahan ini. Dengan terbitnya laporan hasil kajian kebijakan pengelolaan sampah ini, kami dari APKASI berharap laporan ini dapat dijadikan referensi bagi rekan-rekan bupati dalam mengelola persampahan di daerah masing-masing sehingga pemerintah kabupaten dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di bidang persampahan," ujar Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Sedangkan Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga menjabat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan permasalahan persampahan di daerah sudah menjadi permasalahan yang menjadi prioritas utama dalam agenda kerja daerah. Permasalahan persampahan ini juga sudah menjadi permasalahan secara nasional, sehingga sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang tepat dan akurat antara pusat dan daerah.

"Dengan terbitnya laporan hasil kajian kebijakan pengelolaan sampah ini, APEKSI sangat berharap buku ini dapat menjadi referensi dan panduan bagi para kepala daerah dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik di daerah masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat," ujar Bima Arya Sugiarto.

"Kajian ini bukan saja berdasarkan pengalaman dan data-data riil dari implementasi di lapangan, tetapi juga menganalisa praktik-praktik terbaik di negara lain, dan temuan-temuan awal dikonsultasikan dengan kementerian, para ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan hasil kajian yang komprehensif," ujar Lincoln Rajali Sihotang, Program Manager Policy and Governance SYSTEMIQ.

 

Â