Sukses

Anggota Komisi II DPR Sepakat Usulan KPU Rapat Jadwal Pemilu 2024 Digelar 7 Desember

Komisioner KPU menyatakan, jadwal pencoblosan pada Pemilu 2024 pada 21 Februari telah disepakati oleh semua pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta agar DPR membahas kelanjutan penetapan jadwal Pemilu 2024 pada 7 Desember 2021.

"Memang sebaiknya sebelum reses DPR sudah ada kesepakatan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024," kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

"Sesuai dengan UU, memang KPU mempunyai kewenangan untuk menetapkan jadwal Pemilu setelah berkoordinasi dengan Pemerintah dan DPR," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan jadwal pencoblosan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 21 Februari telah disepakati oleh semua pihak.

"Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pramono dalam keterangannya, Selasa 30 November 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Surati DPR

Pramono menyatakan, KPU mengapresiasi pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan tanggal pemungutan suara.

"Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2),” kata dia.

Sebagai tindak lanjut dan penetapan tanggal, KPU telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • KPU