Sukses

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Luwu Timur

Untuk M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan hal tersebut.

"Iya ada penangkapan di Luwu Timur, Sulsel," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan, kedua terduga teroris itu berinisial M alias AB dan M alias AA. Untuk M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita.

"M alias AA ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel sekitar pukul 07.30 Wita pada Jumat, 26 November 2021," kata Aswin.

2 dari 2 halaman

Sasar Struktur Pendanaan Organisasi

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mengejar dan mengusut berbagai pihak yang terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), termasuk yang masuk dalam struktur pendanaan organisasi terlarang itu.

"Pertama yang perlu kami jelaskan bahwa pendanaan ini adalah napas dan darah kelompok teror. Life blood ya kalau kita bilang. Hidup matinya kelompok teror," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Menurut Aswin, pondasi pendanaan digunakan oleh seluruh organisasi terorisme di dunia. Sebab, keberadaan kelompok tersebut hanya bisa dipertahankan dengan adanya keuangan yang memadai.

"Ini memang bukan cuma di kita. Di seluruh dunia kelompok-kelompok ini terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun. Sehingga aktivitas teror ini tidak akan eksis selama pendanaannya ini tidak ada," jelas dia.