Sukses

6 Pernyataan Terkini Satgas soal Varian Covid-19 Omicron

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan perkembangan terkini kasus Corona di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan perkembangan terkini kasus Corona di Indonesia.

Salah satunya terkait adanya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron. Disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terkait adanya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Menurut dia, bukti awal penelitian memang menyatakan kemungkinan varian Omicron dapat menulari penyintas Covid-19.

"Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," kata Wiku dikutip dari siaran pers, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, dirinya juga mengatakan, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara untuk mengantisipasi masuknya varian baru tersebut ke tanah air.

"Untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," ujar Wiku.

Berikut 6 pernyataan terkini Tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait kasus Corona di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 8 halaman

1. Sebut Tak Ada Perbedaan Gejala Omicron dengan Varian Covid Lain

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, tidak ada perbedaan gejala yang dialami pasien terinfeksi Omicron dengan varian Covid lainnya.

Temuan ini berdasarkan laporan awal dari Afrika Selatan, negara yang mendeteksi Omicron pertama kali.

"Mirip-miriplah dengan varian yang sudah ada dan juga ditemukan beberapa individu yang asimtomatik, tidak punya gejala sama sekali," katanya dalam talkshow Analisis Gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia pada Senin, 29 November 2021.

Dewi menyebut bahwa Omicron sudah ditetapkan sebagai variant of concern (VoC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penetapan VoC ini biasanya berdasarkan tiga indikator.

Pertama, varian tersebut meningkatkan angka penularan virus Corona secara epidemiologi. Kedua, meningkatkan perubahan gejala penyakit.

Ketiga, menurunkan efektivitas usaha kesehatan publik, pengobatan, dan alat diagnostik yang saat ini tersedia.

 

3 dari 8 halaman

2. Jelaskan Varian Omicron Lebih Cepat Menular

Menurut Dewi, Omicron kemungkinan lebih cepat menular dibandingkan varian Delta.

Sebab, kata dia, berdasarkan sebaran kasus di Afrika Selatan, Omicron mendominasi dibandingkan varian lainnya. Padahal, Omicron baru teridentifikasi pada 9 November 2021.

Sementara untuk karakteristik resistensi terhadap vaksin, belum diketahui. Saat ini, sejumlah peneliti masih mengkaji potensi Omicron terhadap vaksin.

"Efek resistensinya terhadap vaksin masih belum diketahui. Namanya juga masih baru," terang Dewi.

 

4 dari 8 halaman

3. Efek Keparahan Varian Omicron Butuh Studi Lanjutan

Perihal efek keparahan varian Omicron, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, masih membutuhkan studi lebih lanjut.

Para peneliti dunia, sambung dia, terus mendalami varian Covid-19 yang dideteksi awal di Afrika Selatan ini.

"WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkan oleh varian Omicron masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," ucap Wiku, Selasa, 30 November 2021.

"Sementara itu, berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19," sambung dia.

 

5 dari 8 halaman

4. Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Wiku pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terkait adanya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Dia menyebut, bukti awal penelitian memang menyatakan kemungkinan varian Omicron dapat menulari penyintas Covid-19.

"Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," kata Wiku dikutip dari siaran pers, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalisasi varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19. Kendati begitu, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

 

6 dari 8 halaman

5. Sebut Indonesia Harus Belajar dari 7 Negara Hadapi Omicron

Wiku kemudian mengatakan, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara untuk mengantisipasi masuknya varian baru Omicron ke tanah air.

Dia juga meminta semua pihak tetap waspada, meski kasus Covid-19 di Indonesia cenderung melandai.

"Untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," kata Wiku.

 

7 dari 8 halaman

6. Tegaskan Pemerintah Terus Lakukan Berbagai Upaya Cegah Omicron Masuk

Pemerintah Indonesia sendiri, ditegaskan Wiku, telah melakukan upaya mencegah masuknya virus corona varian Omicron.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 23 tahun 2021, pemerintah melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

"Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron. Atau telah terjadinya kondisi penularan antarpenduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri," kata Wiku.

"Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan," jelas Wiku.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan Inmendagri No 62 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 24 tahun 2021.

8 dari 8 halaman

Jurus Indonesia Tangkal Varian Omicron