Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah membawa proyektil dan selongsong dalam kasus penembakan di exit tol Bintaro ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri guna kepentingan uji balistik
"Akan ada uji balistik forensik terkait dengan selongsong peluru dan lain-lain, saya belum bisa sampaikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Zulpan tak menjelaskan secara rinci terkait proses uji balistik. Ia hanya mengatakan, ada sepucuk senjata HS yang disita sebagai barang bukti.
Senjata itu diduga digunakan oleh Ipda OS menembak dua orang korban di exit tol Bintaro. Salah seorang di antaranya meninggal setelah menjalani perawatan di RS Polri.
"Yang jelas dari kejadian itu kita ketahui betul terjadi tembakan, maka sudah diamankan senpi jenis HS. Dan betul ada korban dua orang, satu meninggal tapi meninggal bukan di tempat kejadian perkara tapi di rumah sakit selang satu hari dirawat," ucap Zulpan.Â
Harapan Keluarga Korban Penembakan
Zulpan berkomitmen menangani kasus penembakan di exit tol Bintaro secara profesional. Sebagaimana harapan dari salah satu keluarga korban.
"Kemarin ada harapan istri korban PP menyatakan apresiasi Polri dan minta penanganan kasus transparan saya sampaikan Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini profesional," ucap dia.
"Dan akan terapkan hukum adil bagi semua pihak artinya pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku jadi Polda Metro Jaya akan tindak kasus transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," tandas dia.
Advertisement