Liputan6.com, Jakarta - Jadwal Pemilu 2024 butuh kesepakatan 3 pihak. Komisi Pemilihan Umum atau KPU, DPR, dan Pemerintah.
KPU menyatakan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 pada 21 Februari telah disepakati oleh semua pihak. Namun masih butuh ketuk palu sepakat.
Advertisement
Baca Juga
KPU pun berharap DPR bisa membahas kelanjutan penetapan jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat atau RDP pada 7 Desember 2021. Paling lambat sebelum DPR memasuki masa reses.
Bagaimana perjalanan penentuan jadwal Pemilu 2024 dan penantian ketuk palu sepakat? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini:
Â
2 dari 4 halaman
Infografis
Advertisement
3 dari 4 halaman
Pilihan Paling Tepat
4 dari 4 halaman
Berharap Sepakat Sebelum Reses
Advertisement