Sukses

4 Pernyataan Wagub DKI Jakarta soal Penerapan PPKM Level 2 di Ibu Kota

DKI Jakarta saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Terlebih, kata dia, saat ini terdapat varian baru, Omicron.

"Ini kan bagian dari strategi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar kita lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun apalagi kita tahu ada varian baru Omicron harus lebih hati-hati," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Selasa 30 November 2021.

Dia pun lantas meminta seluruh warga Jakarta untuk berhati-hati seiring penetapan PPKM Level 2 di Ibu Kota.

Riza mengatakan, aturan tentang status pembatasan ini akan disesuaikan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati-hati lagi prokes lebih taat lagi," ucap Riza.

Berikut 4 pernyataan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seiring dengan penerapan PPKM Level 2 di Ibu Kota dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 6 halaman

1. Minta Warga Hati-Hati

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta seluruh warga Jakarta berhati-hati seiring penetapan PPKM Level 2 di Jakarta. Aturan tentang status pembatasan ini akan disesuaikan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati-hati lagi prokes lebih taat lagi," ucap Riza dalam kunjungan ke Yayasan Fatahillah Center, Selasa 30 November 2021.

 

3 dari 6 halaman

2. Harap Warga Siap Hadapi PPKM Level 2

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pnerapan PPKM Level 2 di Jakarta berlaku sejak 30 November hingga 13 Desember 2021.

Riza berharap warga Jakarta dapat bersiap menjalani aktivitas di masa PPKM Level 2.

"Jadi ini kita memasuki akhir tahun sebentar lagi ini proses yang harus dijalani kita hadapi," terang Riza.

 

4 dari 6 halaman

3. PPKM Level 2 Untuk Antisipasi Varian Omicron

Kemudian Riza mengatakan, PPKM Level 2 di Jakarta saat ini adalah upaya untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Terlebih saat ini terdapat varian baru, Omicron.

"Ini kan bagian dari strategi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar kita lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun apalagi kita tahu ada varian baru Omicron harus lebih hati-hati," kata Riza.

 

5 dari 6 halaman

4. Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Menurut Riza, kenaikan level PPKM di Ibu Kota merupakan salah satu bagian strategi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan langkah antisipasi masyarakat terkait lonjakan kasus Covid-19.

"Agar kita lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun, apalagi kita tahu ada varian baru omicron," terang dia.

Politikus Gerindra itu menyatakan, kebijakan tersebut merupakan yang baik untuk saat ini. Sebab, pelonggaran saat PPKM level 1 juga dapat memicu terjadi penularan Covid-19 yang lebih besar.

"Saya kira ini penting bagi kita lebih baik level 2 supaya kita lebih waspada lebih berhati-hati, apalagi nanti akan memasuki Level 3. Mudah-mudahan akhir tahun ini tidak terulang kejadian di akhir tahun yang lalu, yaitu terjadi peningkatan selama musim libur dan hari Natal dan tahun baru," jelas dia.

 

(Yunita Wisikaningsih)

6 dari 6 halaman

10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2